Antisipasi Penyebaran PMK, Babinsa 0811/18 Parengan Dampingi Penyemprotan Desinfektan

    Antisipasi Penyebaran PMK, Babinsa 0811/18 Parengan Dampingi Penyemprotan Desinfektan

    TUBAN, – Sebagai upaya dan peran serta dalam mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Parengan Babinsa Desa Sembung Serda Waryono di terjunkan melakukan pengamanan dan pendampingan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, Selasa, (07/3/2023).

    Serda Waryono mengatakan pelaksanaan pengawalan dan pendampingan kepada tim yang melaksanakan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak, dilaksanakan secara menyeluruh di area Pasar Hewan Desa Sembung.

    “Pengamanan dan pendampingan oleh Babinsa bertujuan untuk kelancaran pelaksanaan penyemprotan disinfektan pada kendang ternak, sebab penyemprotan disinfektan ini sangat penting guna mencegah penyebaran PMK, di Wilayah Kecamatan Parengan khususnya yang memasuki area Pasar Hewan Sembung, ” ujarnya.

    Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak, jajaran Koramil 0811/18 Parengan terus berkolaborasi dengan instansi terkait terus melakukan sosialisasi kepada peternak sapi khususnya.

    “Kami lakukan sosialisasi kepada peternak untuk melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan ternaknya dalam kondisi sakit.” pungkasnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Masuk Sekolah Bekali Materi Viral...

    Artikel Berikutnya

    Pendampingan Penyaluran BLT-DD Sebagai Wujud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Terjun Ke Sawah, Bersama Petani Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami